Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Demo Ricuh Tolak Pengesahan Omnibus Law

Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:04:00 WIB
Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Demo Ricuh Tolak Pengesahan Omnibus Law
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Tatan menyampaikan, dari peristiwa bentrokan yang terjadi, Kamis (8/10/2020) kemarin, sebanyak 34 personel polisi terluka. Kemudian empat kendaraan rusak terdiri atas tiga mobil polisi dan satu mobil plat merah.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.

Petugas mengamankan para pengunjuk rasa di lantai II Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Sementara, sejumlah orang tua dan keluarga pendemo terlihat menunggui anak mereka di pelataran parkir.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut