Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di 5 Kabupaten Kota
"Mohon maaf, masih tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti pasti disampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah daerah di Sumut. Kapolda menegaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.
"Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," kata Martuani, Senin (18/5/2020).
Martuani memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi kepada pihaknya yang melakukan penyelewengan dana Bansos dan BLT. Isu penyimpangan bansos dan BLT ini mulai banyak disuarakan masyarakat belakangan ini.
"Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block