Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di Gedung KPK
MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin terkait kerangkeng manusia di kediaman pribadinya. Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Senin (14/2/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihak sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Hari ini Ditreskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan KPK untuk mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif. Jadi saat ini teman-teman Ditreskrimum masih bekerja untuk mendalami penyelidikan di gedung KPK," kata Hadi.
Hadi mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Terbit Rencana akan menentukan apakah dugaan penganiayaan tersebut akan dinaikkan ke sidik. Pihaknya juga akan mengonfirmasi Terbit Rencana terkait adanya penghuni kerangkeng yang tewas akibat mendapatkan penganiayaan.
"Nanti kami lihat hasilnya. Banyak hal yang ditanyakan, terkait dengan peristiwa di kerangkeng tersebut," ucapnya.