Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:55:00 WIB
Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia
Kapolda Sumut Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers penangkapan jaringan pengedar sabu Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Martuani mengatakan Man Batak merupakan gembong narkoba kedua di Sumut yang dijerat dengan Pasal TPPU. Dengan pasal ini, Polda Sumut akan menyita harta Man Batak yang dibeli menggunakan hasil bisnis narkoba. 

Martuani mengatakan penyidik Polda Sumut sudah menyita 14 sertifikat milik Man Batak. Selain iut, petugas juga menyita sejumlah mobil mulai dari Xpander, Rubicorn, Pajero Sport, L300 dan CRV. 

"Ini semua nanti akan kami sita untuk negara. Nanti akan kami limpahkan ke pengadilan untuk putusannya," ujarnya. 

Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp500 juta dari rekening tersangka dan rumah sebanyak empat unit serta satu senjata airsoftgun. 

"Tersangka memang menyiapkan diri sebagai bandar sabu terbesar di Labuhanbatu," ucapnya. 

Dalam menjalankan aksinya, kelompok Man Batak menyeludunkan sabu dengan menggunakan sepatu. Penangkapan sejumlah kurir narkoba yang dilakukan Polda Sumut di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu merupakan bagian dari jaringan Man Batak. 

"Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengembangan jaringan baru ke Sulawesi," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut