Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan enam lubang tambang aktif di kawasan tersebut. Empat lubang tambang berada di wilayah Tapsel dan dua lainnya berada di wilayah Madina.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama 2-3 bulan. Para pelaku memanfaatkan lokasi yang berdekatan antara dua kabupaten yang hanya dipisahkan oleh aliran Sungai Batang Gadis.
Selain menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin, operasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat kegiatan tambang ilegal.
Polisi menilai aktivitas penambangan tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai serta kawasan sekitar yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumut.
Editor: Donald Karouw