Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Bongkar Modus Baru Penyelundupkan Narkoba Dalam Kemasan Kopi Gayo

Sabtu, 18 April 2020 - 15:57:00 WIB
Polda Sumut Bongkar Modus Baru Penyelundupkan Narkoba Dalam Kemasan Kopi Gayo
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat ekspose kasus penyelundupan narkoa dalam kemasan Kopi Gayo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan pelaku, mereka membawa barang tersebut dari Provinsi Aceh dengan tujuan ke Kota Palembang.

"Mereka dijanji upah Rp25 juta oleh orang yang memerintah jika berhasil menghantarkan barang tersebut," katanya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah dalam penanganan Ditres Narkoba Polda Sumut. Sementara jenazah salah satu pengedar sabu pelaku masih berada di RS Bhayangkara Kota Medan.

"Kami menjerat tersangkan dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjara paling ringan 6 tahun dan maksiman 20 tahun," ujar Kapolda.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut