Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Amankan 22 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, 1 Pelaku Ditembak Mati

Senin, 09 Maret 2020 - 19:34:00 WIB
Polda Sumut Amankan 22 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, 1 Pelaku Ditembak Mati
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani menunjukkan barang bukti narkoba sebanyak 22,5 kg sabu dan 11.000 butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia, Senin (9/3/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam tersangka pengedar narkoba jaringan internasional di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Medan. Satu pelaku ditembak mati saat proses penangkapan karena melawan petugas.

Dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut, polisi mengamankan barang bukti total 22,52 kilogram sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

"Para tersangka yang kita amankan ini merupakan dua kelompok yakni jaringan Malaysia, Riau dan Tapanuli Bagian Selatan dengan dua tersangka. Dan jaringan Malaysia, Aceh dan Sumut dengan lima tersangka," kata Kapolda Sumatera Utara Iirjen Pol Martuani Sormin, Senin (9/3/2020).

Martuani menjelaskan, penangkapan jaringan Malaysia, Riau dan Tapanuli Bagian Selatan, terungkap setelah Unit 2 Subdit 1 mengamankan tersangka Ridwan Toha Sinaga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (22/2/2020), di Jalan Lintas Barat Lopian Badiri, Kecamatan Badiri. 

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap tersangka lain yang masih satu jaringan dengan RTS, bernama Feri Agus Jaya Nainggolan. Pelaku ditangkap di Dusun 1, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Utara, Minggu (23/2/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut