Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Akan Sanksi Tegas Petugas yang Nekat Loloskan Pemudik

Sabtu, 08 Mei 2021 - 14:35:00 WIB
Polda Sumut Akan Sanksi Tegas Petugas yang Nekat Loloskan Pemudik
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan yang bertugas melakukan penyekatan selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 diminta untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak berkompromi dengan pemudik. Petugas yang diketahui nekat meloloskan pemudik dari lokasi penyekatan akan diberikan sanksi tegas. 

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan kepada seluruh personel yang berjaga di pos penyekatan untuk tidak coba-coba meloloskan pemudik. Apalagi hal tersebut karena menerima sejumlah uang dari pemudik agar bisa diloloskan saat terjaring operasi. 

"Apabila ditemukan adanya petugas yang terbukti meloloskan pemudik atau pungli maka akan diberikan sanksi tegas," katanya saat menggelar rapat bersama para PJU Polda Sumut, Sabtu (8/5/2021).

Kepada petugas, Dadang meminta untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik penyekatan. Seluruh kendaraan yang akan melintasi titik penyekatan harus diperiksa kelengkapan dokumennya saat melakukan perjalanan. 

"Jika ada ditemukannya kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik diperintahkan untuk putar balik ke lokasi semula," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut