Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Narkoba di Losmen, 2 Pemuda Tebingtinggi Ditangkap

Sabtu, 11 September 2021 - 16:05:00 WIB
Pesta Narkoba di Losmen, 2 Pemuda Tebingtinggi Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Tebintinggi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap dua orang pemuda di sebuah penginapan di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi. Keduanya ditangkap saat hendak menggelar pesta sabu di dalam kamar tersebut. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni RS alias Riduan (35) dan MGB alias Bili (18). Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Mandailing natal. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda. Saat berada di salah satu kamar di losmen Jalan Sakti Lubis, keduanya kemudian diamankan petugas. 

"Dari tangan tersangka kami mengamankan 11 plastik transparan berisi sabu seberat 1,64 gram dan satu unit handphone merek Nokia warna biru," ucapnya. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka. Untuk pengembangan lebih lanjut, mereka diamankan ke Mapolres Tebingtinggi. 

"Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut