Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Pelaku Hendak Kirim Puluhan Buaya hingga Ular Sanca

Selasa, 01 Februari 2022 - 13:40:00 WIB
Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Pelaku Hendak Kirim Puluhan Buaya hingga Ular Sanca
Perdagangan Satwa Liar Digagalkan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengembangan kasus, lanjutnya, ARR menyebutkan orang berinisial MA, pelaku lainnya menitipkan satwa dilindungi jenis Buaya Muara sebanyak 20 kepadanya. Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada Minggu (16/1/2022).

Setelah mendapat informasi, petugas segera memburu dan menyambangi tempat kost MA di Jalan Abadi Gang Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Kepada petugas, MA mengaku memiliki 20 buaya muara dan saat itu sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk diperdagangkan, dengan menggunakan bus angkutan Pelangi.

“Mengetahui bus sedang dalam perjalanan menuju Kota Kisaran, petugas berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat Polres Asahan untuk mencegat bus dan mengamankan satwa tersebut,” katanya.

Selanjutnya, buaya muara beserta pemiliknya MA diamankan petugas ke Polda Sumut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut