Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:32:00 WIB
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk barang haram tadi kita dapati dari pegawai langsung yang bekerja sebagai CS di Phantom," ujar Kompol Rafli.

Pemasok narkoba ditangkap di rumah kos di Kota Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama dengan pil yang diedarkan di lokasi hiburan malam.

Selain narkoba, polisi juga menemukan miras yang diduga palsu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai setelah diketahui tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, lokasi tempat hiburan malam dipasangi garis polisi dan sementara tidak diizinkan beroperasi hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut