Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,75 Gram

Rabu, 29 September 2021 - 14:00:00 WIB
Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,75 Gram
Tersangka Yudi saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu bernama Yudi (28) di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Dari warga Kerasaan, Simalungun tersebut, petugas menyita 7,75 gram sabu. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Proklamasi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di seputaran Jalan Meda Area. 

"Tersangka kemudian kami amankan. Dari tangan tersangka, kami menemukan satu paket sabu seberat 7,75 gram yang dibalut dengan bungkus tisu," kata Rusdi Ahya, Rabu (29/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut