Pengedar Sabu di Asahan Ditangkap, 6 Paket Sabu Disita Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Asahan menangkap seorang pemuda berinisial AS alias ARman (27) di Desa Mekar Sari, Kabupaten Asahan. Pemuda tersebut ditangkap petugas saat mengedarkan sabu di kawasan Desa Mekar Sari.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Mekar Sari, Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda.
Selanjutnya, petugas mengamankan pemuda tersebut dan mengeledah barang bawaannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu.
"Kami kemudian menginterogasi tersangka. Kepada petugas, dia mengaku masih menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di rumahnya," kata Nasri, Senin (13/12/2021).
Petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya untuk proses penggeledahan lebih lanjut. Dari rumah nya, petugas menemukan lima bungkus plastik klip sabu, sebuah handphone android, dan satu buah timbangan elektrik.