Pemuda di Medan Rampok dan Tusuk Perempuan saat Jalanan Sepi karena Corona
Hasil penyelidikan, pelaku telah membuntuti korban saat keluar rumah. Dia memanfaatkan situasi jalanan sepi karena imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama wabah virus corona.
Ketika tiba di TKP, pelaku menyergap korban dan mencekiknya. Tak sampai di situ, dia juga menusuk korban dengan gunting.
Akibat dianiaya pelaku, korban pun pingsan. Kejadian itu diketahui saudara korban yang langsung membawanya ke rumah sakit.
"Tersangka ini merampok ponsel dan anting emas milik korban," katanya.
Dari pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali bolak balik masuk penjara.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu ponsel, sebuah gunting dan pakaian yang diperoleh tersangka dari hasil menjual emas," kata Kapolsek.
Akibat perbuatannya tersangka kini meringkuk dalam penjara. Dia dijerat Pasal 365 Kuhp dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw