Pemodal Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Ditahan, 1 Orang Buron
Pada 13 Mei 2022 pukul 16.30 WIB, tim menemukan tiga ekskavator beserta tiga operator dan satu helper yang sedang melakukan pengerukan tanah di Sungai Batang Bangko. Ketiga operator tersebut diduga melakukan pertambangan emas secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis.
Mereka tidak dapat menunjukkan izin mengerjakan lahan di lokasi tersebut sehingga tim mengamankan dan membawa ketiga unit ekskavator ke Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis.
Setelah dimintai keterangan, ketiga operator dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Selanjutnya penyidik melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) sehingga mendapati MSN dan MH merupakan pemodal penambangan emas ilegal tersebut.
"Saat ini penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera telah berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, upaya penindakan ini diharapkan berdampak pada penghentian aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau aktivitas ilegal lainnya di kawasan TN Batang Gadis. Sebab kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan lingkungan.