Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Ini Respons Polda Sumut

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:17:00 WIB
Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Ini Respons Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang aktivitas oleh pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, Rabu (30/12/2020). Menanggapi pelarangan tersebut, Polda Sumut akan menunggu perintah lanjutan dari Kapolri. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan Polri terkait larangan aktivitas FPI. 

"Kami masih memonitor dan menunggu instruksi dari pimpinan. Prinsipnya Polda Sumut masih tetap menunggu perintah terkait pembubaran FPI," ucap Tatan, Rabu (30/12/2020). 

Tatan mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait jumlah massa pendukung FPI di Sumut. Perihal pembubaran dan larangan masyarakat menggunakan atribut FPI, Polda Sumut akan melakukan koordinasi lebih lanjut. 

"Masalah yang sekarang baru hari ini kami lihat dari pemberitaan. Jadi kami masih menunggu instruksi dari Kapolri. Massanya banyak atau tidak, nanti kita akan kordinasi," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut