Pembunuhan Sadis di Dairi karena Dendam Kesumat Persoalan Tanah
MEDAN, iNews.id – Pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/10/2018) diduga karena dendam kesumat pelaku pada korban mengenai persoalan tanah. Pirhot Nababan (45), nekat menebas leher korban Rimson Sitorus (46), hingga putus.
“Dilatarbelakangi masalah tanah, sengketa tanah antara korban dan pelaku yang terjadi pada tahun 2016,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Kamis (25/10/2018).
Kejadian yang mengegerkan masyarakat itu berawal saat tersangka Pirhot mendatangi kedai tuak milik korban yang juga menjadi rumahnya. Korban sempat menanyakan, apakah tersangka menjual gas di warungnya dan dibenarkan oleh tersangka. Korban lalu menyuruh putranya Irwanto ke rumah tersangka untuk membeli gas. Namun, saat dia kembali ke rumah, ayahnya sudah tewas.
“Saat anak korban pergi, pelaku berhadap-hadapan dengan korban. Si pelaku yang sudah dendam kepada korban langsung menebas leher korban dengan senjata tajam berupa parang panjang,” kata Kapolda.
Di TKP, ada beberapa orang saksi mata yang awalnya berusaha menghentikan aksi nekat pelaku. Namun, pelaku malah hendak melukai mereka sehingga warga kabur dari TKP. Warga kemudian menginformasikan pembunuhan itu kepada Polsek Parongil.