Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Senin, 31 Mei 2021 - 11:22:00 WIB
Patungan Beli Sabu, 2 Pemuda di Medan Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka. Satu paket sabu tersebut baru saja dibeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Jermal seharga Rp150.000. 

"Mereka membelinya secara patungan. Rencananya sabu tersebut akan mereka konsumsi di salah satu rumah pelaku," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan petugas ke Polsek Medan Baru. Keduanya dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut