Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pascademonstrasi Mahasiswa yang Ricuh di Medan, Polda Sumut Amankan 53 Orang

Rabu, 25 September 2019 - 11:46:00 WIB
Pascademonstrasi Mahasiswa yang Ricuh di Medan, Polda Sumut Amankan 53 Orang
Seorang petugas kepolisian dibantu rekannya saat terkena lemparan batu di depan gedung DPRD Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/9/2019). Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus itu berakhir ricuh dan bentrok. (ANTARA FOTO/Septianda P
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Pascademonstrasi mahasiswa yang berujung ricuh di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/9/2019), Polda Sumut mengamankan sebanyak 53 orang termasuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

“Ada 53 orang yang kami amankan,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Medan, Selasa malam.

Kapolda mengatakan, salah satu dari 53 orang yang telah diamankan pascademonstrasi di Kota Medan, berinisial RSL. Laki-laki itu merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus terorisme.

“Salah satunya RSL, warga Kota Medan, diduga merupakan orang yang menunggangi aksi tersebut. RSL merupakan buron dalam kasus terorisme,” ujar Agus.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan menaiki pagar gedung saat melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut di Medan, Selasa (24/9/2019). Aksi mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut