Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Jenderal Andika : Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bisa Bertambah

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:09:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika : Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bisa Bertambah
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto : Youtube Andika Perkasa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, oknum TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya ada yang berperan sebagai penjaga dan ikut dalam tindakan-tindakan secara fisik.

"Semuanya (berpangkat) tamtama, bintara. Kalau pun ada perwira waktu kasus terjadi masih menempuh pendidikan," ucapnya.

Namun, dia mengungkapkan masih akan melakukan pencermatan terkait dengan kemungkinan pemecatan oknum TNI itu. Para oknum TNI itu, lanjut dia disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan serta melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut