Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Sabu di Kamar Mayat, Petugas Rumah Sakit Diamankan Polisi

Jumat, 28 Juni 2019 - 14:34:00 WIB
Pakai Sabu di Kamar Mayat, Petugas Rumah Sakit Diamankan Polisi
Ketiga tersangka pengguna sabu yang merupakan petugas rumah sakit. (Foto: iNews.id/Liansah Rangkuti).
Advertisement . Scroll to see content

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Tiga oknum petugas rumah sakit di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka menyalahgunakan barang haram tersebut di kamar mayat.

Polisi mendapati ketiga sedang asyik mengonsumsi sabu di kamar mayat RSUD Kota Padangsidimpuan pada Rabu (26/6/2019) siang.

"Jadi saat digerebek, mereka sedang mengonsumsi sabu di sana," kata Kasat Resnarkoba, AKP Cj. Panjaitan, saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (28/6/2019).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial, RIN (28), AS (22) dan DR (22). Ketiganya sama-sama warga Kota Padangsidimpuan. Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu set alat isap bonk.

Selain itu, mereka juga memakai sebuah kaca pirek untuk mengisap sabu. Kemudian, sebuah korek api gas, jarum, sendok plastik dari pipet dan sabu seberat 1,58 gram.

"Polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat kalau ruang jenazah di rumah sakit jadi tempat ketiganya bersembunyi sambil mengonsumsi sabu," ujar dia.

Setelah proses penyelidikan, pelaku akan kita jerat Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut