Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Diduga Jadi Pembunuh Bayaran dalam Kasus Penemuan Mayat di Berastagi

Kamis, 24 September 2020 - 10:33:00 WIB
Oknum TNI Diduga Jadi Pembunuh Bayaran dalam Kasus Penemuan Mayat di Berastagi
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar saat ekspose kasus pembunuhan terkait utang judi online yang melibatkan oknum TNI. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

Irwan mengatakan, utang yang dijamin korban tidak juga dibayar kepada tersangka ES. Hal ini membuat muncul niat ES untuk menculik korban agar membayar hutang judi tersebut.

Dari niat tersebut, ES menyuruh HD bersama komplotannya menculik korban. Mereka kemudian menculik korban dengan cara berpura-pura membeli mobil Jefry. Diketahui korban merupakan seorang agen jual beli kendaraan.

Setelah berhasil menculik, korban dibawa ke salah satu gubuk di kawasan Medan Marelan. Di lokasi ini para pelaku menagih utang dan menyiksanya namun tak sampai meninggal.

"Dari sini korban dibawa ke lokasi kedua yang jaraknya dua kilometer dari TKP pertama. Mereka kembali menyiksa korban dan bablaslah (hingga meninggal)," katanya.

Selanjutnya, mayat korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan tanpa identitas di kawasan Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020). Hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi ada 14 terduga pelaku pembunuhan dengan tujuh di antaranya sudah ditangkap.

"Para tersangka dikenakan melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 Jo 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut