Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Diduga Jadi Pembunuh Bayaran dalam Kasus Penemuan Mayat di Berastagi

Kamis, 24 September 2020 - 10:33:00 WIB
Oknum TNI Diduga Jadi Pembunuh Bayaran dalam Kasus Penemuan Mayat di Berastagi
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar saat ekspose kasus pembunuhan terkait utang judi online yang melibatkan oknum TNI. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh terduga pelaku pembunuhan Jefry Wijaya (30) yang mayatnya dibuang dalam jurang di Jalan Medan Berastagi Km 54 Desa Ndaulu, Kabupaten Karo. Salah satu terduga pelaku yang merupakan komplotan pembunuh bayaran ini diduga seorang oknum TNI.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, terkait oknum TNI tersebut telah diserahkan ke instansi berwenang untuk penanganan kasus. Sementara enam terduga pelaku sipil lainnya kini dalam penahanan dan pengembangan kasus di Polda Sumut. Identitas mereka yakni berinisial ES, HD, MD, SN, BA dan AR.

"Apakah ada oknum? saya katakan ada. Namun sudah ditangani instansi berwenang. Soal perannya (oknum TNI) silahkan ditanya ke instansinya," ujar Irwan saat ekspose di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020).

Dia menjelaskan, motif kasus ini yakni masalah utang piutang bisnis judi online sebesar Rp766 juta.

"Korban Jefry menjamin utang rekannya bernama Dani kepada tersangka ES," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut