Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru di Langkat Ditangkap atas Kepemilikan Sabu

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:09:00 WIB
Oknum Guru di Langkat Ditangkap atas Kepemilikan Sabu
Oknum guru di Langkat yang ditangkap Polsek Pangakalan Susu atas kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Oknum guru ditangkap Polsek Pangkalan Susu jajaran Polres Langkat atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia diamankan dari salah satu rumah di Dusun V Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Rabu (16/6/2021).

Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni Dheta Rukmana alias Deta (35) warga Dusun II Lor Citra Desa Sei Siur. Saat penangkapan, turut disita barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,01 gram.

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi masyarakat," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis di Stabat, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan itu bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat di sebuah rumah di Lor SMA Dusun V Abdi Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu sering dilakukan transaksi narkoba.

Kemudian atas perintah Kapolsek AKP Ilham kepada Kanit Reskrim Ipda Cris Rimawan, segera dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap orang yang dimaksud. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang berada di belakang rumah dan langsung mengamankannya.

"Ketika penggeledahan di dalam rumah, ditemukan berbagai barang bukti narkotika. Pelaku langsung dibawa untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut