Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nyambi jadi Pengedar Sabu, Satpam di Asahan Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:08:00 WIB
Nyambi jadi Pengedar Sabu, Satpam di Asahan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

ASAHAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang satpam di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Pria berinsial EH (33) diamankan petugas karena menyambi sebagai pengedar sabu

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Bandar Pasir Mandoge. Selanjutnya, petugas turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan tersebut. 

"Dari lokasi, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial EH. Dari tangannya, kamu menyita empat paket sabi seberat 3,78 gram," ucapnya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya, Dia mengaku terpaksa menjual sabu karena desakan ekonomi keluarga. 

"Pelaku mengaku karena impitan ekonomi," ucapnya.

EH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial B dari Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Saat akan diamankan, tersangka berhasil melarikan diri. 

"B berhasil melarikan diri saat disergap. Saat ini, tersangka B sudah kami masukkan ke daftar pencarian orang," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Asahan. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut