Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor
Advertisement . Scroll to see content

Nasib IRT Buat Laporan Palsu Dibegal demi Hindari Cicilan di Deli Serdang, Terancam Penjara

Sabtu, 07 Februari 2026 - 12:57:00 WIB
Nasib IRT Buat Laporan Palsu Dibegal demi Hindari Cicilan di Deli Serdang, Terancam Penjara
Polisi olah TKP kasus begal di Deli Serdang yang dilaporkan IRT ternyata bohong. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - Nasib ibu rumah tangga (IRT) membuat laporan palsu dibegal untuk menghindari bayar cicilan akhirnya berujung petaka. Bukannya mendapat simpati, perempuan berinisial NK alias Nanda (28) justru harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara.

Kasus rekayasa begal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), yang sempat menghebohkan warga itu kini terbongkar. Polisi memastikan laporan pembegalan yang dibuat pelaku tidak benar.

IRT yang tinggal di Kecamatan Medan Tembung tersebut sebelumnya melapor menjadi korban begal. Namun hasil penyelidikan menemukan banyak kejanggalan.

Dalam laporan polisi LP/B/158/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026, pelaku mengaku motor Yamaha Fazzio BK 3525 AND warna abu-abu miliknya dirampas begal di Jalan Tambak Bayan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, cerita tersebut tidak terbukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut