Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekayasa Uang Gaji Rp59 Juta Dibegal, Akuntan SPPG di Lhokseumawe Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Motif Akuntan SPPG di Lhokseumawe Rekayasa Uang Rp59 Juta Dibegal

Jumat, 06 Februari 2026 - 00:45:00 WIB
Terungkap! Ini Motif Akuntan SPPG di Lhokseumawe Rekayasa Uang Rp59 Juta Dibegal
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan mengungkap kasus penggelapan uang gaji relawan oleh akuntan SPPG dengan modus dibegal. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.idAkuntan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) berinisial PA (25) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe. Pelaku nekat memalsukan laporan uang sebesar Rp59,9 juta untuk membayar gaji relawan telah dibegal.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan menjelaskan, kasus ini bermula saat PA melapor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) di Desa Pulo Rungkom pada 17 Januari 2026. Kepada polisi, ia mengaku dirampok saat membawa uang gaji relawan sebesar Rp59.950.000.

Namun, penyelidikan digital dan lapangan justru mengarah pada seorang pria berinisial TU. Setelah ditangkap, TU mengakui bahwa peristiwa pembegalan tersebut hanyalah sandiwara yang dirancang oleh PA.

"Tersangka PA meminta TU berpura-pura melakukan pembegalan. Sebagai imbalan atas perannya sebagai begal bayaran, TU dijanjikan uang sebesar Rp2 juta," ungkap AKBP Ahzan, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, kata kapolres, motif utama PA melakukan aksi nekat ini adalah rasa sakit hati. Tersangka mengaku kecewa karena gajinya di tempat kerja belum dibayarkan oleh pihak manajemen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut