Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Naik Bus Bawa Ganja 30 Kg, Warga Bandung Ditangkap Polisi di Langkat

Kamis, 09 Juli 2020 - 06:15:00 WIB
Naik Bus Bawa Ganja 30 Kg, Warga Bandung Ditangkap Polisi di Langkat
Jefri Angga D Lumban (28) warga Cikgiring sing, Kelurahan Pasir Enda, Kecamatan Ujung Brung, Kota Bandung, Jawa Barat kedapatan membawa 30 bal ganja (sekitar 30 Kg) dari Aceh (Foto: Dok Humas Polres Langkat)
Advertisement . Scroll to see content

“Dan benar saja, saat itulah petugas menemukan satu tas ransel warna hitam merah berisi ganja sebanyak 10 bal dan satu koper warna biru yang berisi ganja sebanyak 20 bal beserta satu unit handphone yang didalamnya terdapat percakapan transaksi," ucapnya.

Jefri Angga ketika diinterogasi mengatakan dirinya melaju dari Kota Banda Aceh membawa ganja 30 Kg. Dia naik bus tujuan Medan untuk menyelundupkan ganja dan mengelabuhi petugas.

"Aku dari Banda Aceh, naik bus ke Medan mau bawa barang ke Medan buat diantar ke orang di Medan. Aku dikasih uang jalan Rp3,5 juta," ucapnya.

"Nggak kenal diantar ke siapa, cuma nanti diarahi lewat telepon. Dijanjikan Rp10 juta sama orang inisial M," katanya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut