MUI Sumut Larang Pawai Takbir Untuk Hindari Kerumunan
"Semoga ini dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kita mendoakan semoga Sumut khususnya dan Indonesia umumnya, bisa terbebas dari wabah Covid-19," ucapnya.
Selain mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik, MUI Sumut juga meminta umat Islam untuk mempercepat menunaikan zakat fitrah dan fidyah tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.
"Hal ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19," katanya.
Kepada orang yang berzakat (Muzakki), hendaknya tidak mengumpulkan umat Islam dalam penyaluran zakat yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Cukup menunjuk perwakilan untuk membagikannya atau memberikannya kepada amil zakat dan atau Baznas setempat," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block