Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Minta Pelaku Usaha Patuhi PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Pelanggar Diberikan Sanksi Tegas

Jumat, 09 Juli 2021 - 13:02:00 WIB
Minta Pelaku Usaha Patuhi PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Pelanggar Diberikan Sanksi Tegas
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar," katanya. 

Sedangkan tempat hiburan lainnya seperti seperti tempat hiburan malam,, griya pijat, spa dan area permainan ketangkasan lainya pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Pengunjunga juga dibatas maksimal 50 persen dari kapasitas dengan mematuhi protokol kesehatan. 

"Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi,  kita harus bersama-sama menjaganya, oleh karenanya Ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran covid 19," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut