Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Pramugari Wings Air Polisikan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Penganiaya Pramugari Wings Air Ditetapkan Tersangka!

Jumat, 21 November 2025 - 13:02:00 WIB
Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Penganiaya Pramugari Wings Air Ditetapkan Tersangka!
Megawati Zebua ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka penganiayaan pramugari Wings Air. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini dialami dan dilaporkan pramugari Wings Air, Lidya Crytine. Insiden ini terjadi dalam pesawat saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan di Bandara Binaka, Nias, 13 April 2025. Rekaman kejadiannya beredar luas hingga viral di media sosial saat keduanya adu mulut berujung dugaan kekerasan.

Merasa menjadi korban kekerasan, pramugari Wings Air Lidya Crytine (28), kemudian melaporkan anggota DPRD Sumut tersebut ke polisi. Didampingi kuasa hukumnya, dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias pada Kamis (17/4/2025).

"Saya mengalami penganiayaan saat sedang bekerja di dalam pesawat," ujar Lidya Crytine kala itu.

Dalam laporannya, Lidya menyebut tindakan yang dilakukan Megawati tidak hanya merugikannya secara pribadi, tetapi juga mengganggu ketertiban di dalam penerbangan.

"Tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada saya. Sudah melanggar keamanan dan ketertiban di dalam pesawat penerbangan saya pada hari itu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut