Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Penganiaya Pramugari Wings Air Ditetapkan Tersangka!
MEDAN, iNews.id - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua yang dilaporkan menganiaya pramugari Wings Air ditetapkan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka. Kendati sudah menjadi tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan penetapan Megawati Zebua sebagai tersangka penganiayaan pramugari Wings Air.
“Penetapan tersangka terhadap MZ setelah penyidik Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara,” ujar Siti Rohani dikutip dari iNews Medan, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, berkas perkara Megawati Zebua telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap I. Dalam kasus ini, penyidik juga sempat melakukan upaya mediasi sesuai permintaan terlapor namun gagal mencapai kesepakatan.
"Karena proses mediasi yang digelar gagal mencapai kesepakatan antarkedua belah pihak sehingga penyidik melanjutkan proses penyelidikan," katanya.