Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 08 Juli 2021 - 17:41:00 WIB
Mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi
Mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang Zainal Sinulingga saat ditangkap tim Intel kejaksan Tinggi Sumut. (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Mantan Kepala Bagian Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Deliserdang Zainal Sinulingga dituntut hukuman 10 tahun. Dia terjerat perkara dugaan korupsipenggelembungan cek perusahaan. 

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusta Kanin dalam persidangan yang digelar secara virtual dari Ruang Cakra VIII Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/7/2021). 

Dalam perkara tersebut, Zainal dituntut penggelembungan cek senilai Rp10,9 miliar yang diduga dilakukan antara tahun 2015 hingga April 2018.

Zainal tidak sendirian, dalam kasus ini JPU juga meminta Majelis Hakim menghukum mantan Kacab PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang, Asnan Siregar dengan 3 tahun penjara.

Kepada Asnan Siregar, JPU juga meminta Majelis Hakim memberikan hukuman denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara terdakwa Zainal Sinulingga, JPU meminta membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut