Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bendahara DPRD Deliserdang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:38:00 WIB
Mantan Bendahara DPRD Deliserdang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Ilustrasi korupsi (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Syahron mengatakan ketiga tersangka dijerat petugas dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Dalam waktu dekat, kami segera merampungkan proses penyidikannya untuk ditingkatkan pada tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka,” ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut