Mabes Polri: Wakil Bupati Padanglawas Utara Tersangka Politik Uang
JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan politik uang menjelang pemilu menjerat Wakil Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Hariro Harahap. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka. Polres Tapanuli Selatan sudah lakukan proses sidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (16/4/2019).
Tersangka Wabup Paluta Hariro Harahap diduga melakukan politik uang untuk memenangkan istrinya Masdoripa Siregar yang maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Beliau merupakan caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 untuk daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Kecamatan Padang Bolak dan Portibi.
Diketahui, terungkapnya kasus dugaan politik uang ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Politik Uang Polres Tapsel, Sumatera Utara (Sumut) terhadap tim sukses caleg Masdoripa.
Petugas mengamankan empat orang yakni Sabaruddin Harahap (pengemudi), Mual Harahap, Fakim Imam Muda Harahap dan Rizal saat melintas dengan mengendari mobil Toyota Kijang warna kuning berplat nomor BK 1462 YG, Senin (15/4/2019) dini hari.