Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Sabu Dalam Kemasan Kopi Gayo di Sumut Mengaku Diupah Rp25 Juta

Minggu, 19 April 2020 - 06:19:00 WIB
Kurir Sabu Dalam Kemasan Kopi Gayo di Sumut Mengaku Diupah Rp25 Juta
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka pengedar narkoba jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Sumut. (Foto: Dok Humas Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Ketiga tersangka kurir narkoba mengaku mendapatkan upah sebesar Rp25 juta per orang.

"Upah membawa narkotika tersebut akan diberikan oleh bos mereka yang merupakan tersangka FR yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ujar kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam penjelasannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, dalam peredaran jaringan narkotika Malaysia itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap empat orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 4 kg.

"Keempat pengedar narkoba yang diamankan itu, yakni PNA, PA, AAF, dan FR merupakan warga Lampung," ujar jenderal bintang dua itu.

Penangkapan 4 pengedar jaringan narkotika itu dilakukan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Personel Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa ada 1 mobil fortuner warna silver metalik nomor polisi B 1467 NLS yang membawa narkotika singgah di sebuah warung Jalan Medan Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut