Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Lansia di Langkat Ditangkap

Jumat, 25 Februari 2022 - 09:56:00 WIB
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Lansia di Langkat Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku pembunuhan perempuan lanjut usia (lansia) bernama Asiah (62) di Dusun 7 Paloh Sifat, Desa Teluk Mekku, Kecamatan Babalan, Langkat. Pelaku pencurian dan pembunuhan bernama Irfanda alias Aseng ditangkap petugas kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan. 

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan tersangka Irfanda ditangkap petugas di lokasi persembunyiannya di kawasan Pagurawan, Tebingtinggi, Jumat (25/2/2022). Penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dan mencurigai aksi pencurian disertai pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku Irfanda. 

Selanjutnya, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyiaan pelaku di rumah salah satu saudaranya di Pagurawan, Kota Tebingtinggi. Petugas kemudian menuju lokasi tersebut dan mendatangi salah satu rumah kerabatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut