Kronologi 3 Perampok di Paluta Kuras Harta dan Perkosa Korban di Depan Suami
PALUTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi kasus perampokan disertai perkosaan di Kecamatan Haholongan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Selain menguras harta, para perampok memperkosa salah satu korban di depan suaminya dalam posisi terikat.
Identitas ketiga tersangka perampokan yakni Candra Rangkuti, Ramadhan Harahap dan Ali Mukmin Tumangor warga Tapanuli Selatan (Tapsel). Mereka beraksi di rumah pasangan suami istri berinisial SH dan PS.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kronologi awal mula kejadian bermula saat ketiga pelaku yang diketahui sebagai pemburu babi hutan mendatangi rumah korban pada Sabtu (19/9/2020) pukul 01.30 WIB. Mereka mengetuk-ketuk pintu dan dibuka korban SH.
Awalnya, mereka berdalih meminta air minum dan sedikit makanan. Sebab, tempat tingganl pasangan suami istri ini berada di areal perladangan.
“Setelah suami korban buka pintu rumah, tersangka Candra Rangkuti menodongkan senjata api rakitan lalu menaruh pisau di lehernya. Kemudian pelaku lain mengikat kaki dan tangan korban. Tersangka Candra dan Ramadhan lalu masuk ke kamar dan melihat istri korban sedang tidur. Korban diperkosa kedua pelaku ini di depan suaminya,” ujar Kapolres, Selasa (13/10/2020).