KPK Terima Pengembalian Uang Rp422,5 Juta terkait Suap di DPRD Sumut
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:32:00 WIB
"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Selanjutnya, penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas untuk menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," katanya.
KPK menduga, uang yang dikembalikan Yasir terkait dengan dugaan penerimaan saat yang bersangkutan masih menjabat Anggota DPRD Sumut.
"Mengenai uang terkait apa, tentu penyidik yang akan menganalisisnya. Namun dipastikan semua itu terkait dengan dugaan penerimaan saat menjadi Anggota DPRD Sumut," kata Ali.
Editor: Donald Karouw