Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Pengembalian Uang Rp422,5 Juta terkait Suap di DPRD Sumut

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:32:00 WIB
KPK Terima Pengembalian Uang Rp422,5 Juta terkait Suap di DPRD Sumut
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Rizky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Selanjutnya, penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas untuk menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," katanya.

KPK menduga, uang yang dikembalikan Yasir terkait dengan dugaan penerimaan saat yang bersangkutan masih menjabat Anggota DPRD Sumut.

"Mengenai uang terkait apa, tentu penyidik yang akan menganalisisnya. Namun dipastikan semua itu terkait dengan dugaan penerimaan saat menjadi Anggota DPRD Sumut," kata Ali.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut