Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Sabtu, 09 April 2022 - 07:33:00 WIB
Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto saat menyampaikan apresiasi kinerja Polda Sumut dalam penanganan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. (Foto: MPI/Wahyudi AS)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami mendukung apa yang dilakukan Polda Sumut untuk mempercepat kasus ini hingga ke pengadilan agar publik nanti tahu apa yang terjadi dengan didukung bukti yang ada," ucapnya.

Benny juga berkeyakinan nantinya akan muncul korban-korban baru yang selama ini belum mau buka mulut atas perkara tersebut. Apalagi jika nantinya aspek restitusi (ganti rugi) terhadap korban juga diajukan.

Diketahui, Polda Sumut telah menetapkan 9 tersangka dan telah menahan 8 orang di antaranya. Satu tersangka yakni TRP ditahan dalam kasus korupsi di KPK.

“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang, setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menuturkan, pihaknya masih membuka ruang adanya tersangka lain dan meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan apabila pernah menjadi korban.

“Saat ini kami berusaha merampungkan kasus ini agar tepat waktu. Tidak menutup kemungkinan kami menerima informasi dari LPSK yang belum karena kita masih menangani perkara ini meskipun kita telah melimpahkan ke penuntut umum,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut