Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pencuri Modus Polisi Gadungan Diringkus Polsek Sunggal

Kamis, 10 September 2020 - 21:45:00 WIB
Komplotan Pencuri Modus Polisi Gadungan Diringkus Polsek Sunggal
Para polisi gadungan saat diamankan di Polsek Sunggal, Kamis (10/9/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).
Advertisement . Scroll to see content

Yasir mengatakan dari hasil pemeriksaan delapan tersangka tersebut diketahui jika kejahatan modus menyaru sebagai petugas tersebut sudah berulang kali dilakukan.

Bahkan sejumlah berkas-berkas palsu berupa surat-surat kepolisian yang digunakan untuk mengancam korban juga ditemukan. Para pelaku mengaku sering merazia dan mengancam korban untuk mendapatkan uang.

"Atas perbuatan para pelaku ini, kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana, dugaan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut