Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan Demonstrasi di Medan, 40 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 26 September 2019 - 14:36:00 WIB
Kericuhan Demonstrasi di Medan, 40 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan saat unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Advertisement . Scroll to see content

“Para tersangka ini dijerat pasal beragam. Mulai dari Pasal 200 ayat 1 subsider Pasal 160, Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 subsider Pasal 212 subsider Pasal 213 dan 218 KUHPidana," ucapnya.

Sebelumnya, demonstrasi mahasiswa ricuh di Kota Medan pada Selasa (24/9/2019). Massa melempari batu ke Gedung DPRD di Jalan Imam Bonjol sehingga polisi menembakkan gas air mata.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kericuhan pada demonstrasi ini diduga disusupi seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus terorisme berinisial RSL. Pelaku DPO tersebut turut ditangkap polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut