Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Kericuhan Demonstrasi di Medan, 40 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 26 September 2019 - 14:36:00 WIB
Kericuhan Demonstrasi di Medan, 40 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan saat unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 40 mahasiswa dari 55 orang yang diamankan dalam demonstrasi ricuh di depan Gedung DPRD Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 15 lainnya tak terbukti dan telah dipulangkan polisi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan tersangka demo ini setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara, 40 mahasiswa ditetapkan tersangka dan 15 lainnya kami pulangkan karena berstatus saksi," ujar Tatan, Kamis (26/9/2019).


Tatan merinci, ke-15 orang yang dipulangkan terdiri atas 13 mahasiswa dan dua warga sipil. "Mereka hanya spontan ikut dalam aksi unjuk rasa," katanya.

Menurutnya, ke-40 mahasiwa yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka pun disangkakan atas pasal berbeda, tergantung perannya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut