Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:05:00 WIB
Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi
Kuasa Hukum Karyawan Hotel Aryaduta, Nelson Manalu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, Nelson mengapresiasi pihak manajemen Aryaduta terkait kepatuhannya dalam menjalin hubungan dengan para karyawan yang terkena PHK. Dengan komunikasi yang baik tersebut, para karyawan mampu menerima kebijakan manajemen.

"Tetapi tahapan ini belum selesai karena masih ada tiga tahapan lagi. Kami berharap manajemen untuk tetap memenuhi janjinya kepada karyawan," ucapnya.

Diketahui, bulan April 2020 manajemen Hotel Karyawan Aryaduta mem-PHK sebanyak 136 karyawan. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan Hotel Aryaduta terguncang akibat pandemi Covid-19 yang memukul sektor pariwisata khususnya perhotelan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut