Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:05:00 WIB
Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, 89 Karyawan Hotel Aryaduta Terima Kompensasi
Kuasa Hukum Karyawan Hotel Aryaduta, Nelson Manalu. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 89 karyawan Hotel Aryaduta, Medan menerima kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen hotel, Selasa (4/8/2020). Para penerima kompensasi ini merupakan sebagian dari 136 karyawan Hotel Aryaduta yang di-PHK dampak pandemi Covid-19.

Kuasa Hukum karyawan Hotel Aryaduta, Nelson Manalu mengatakan pembayaran kompensasi ini merupakan bentuk kesepakatan antara karyawan dan manajemen hotel. Untuk tahap awal, pihak manajemen akan menyerahkan 35 persen dari total kompensasi yang akan diterima oleh karyawan.

"Jadi total kompensasi yang disalurkan hari ini berjumlah Rp920 juta yang akan dibagikan kepada 89 karyawan," kata Nelson Manalu.

Selain menerima kompensasi, para karyawan yang di-PHK nantinya akan diprioritaskan untuk kembali bekerja di Hotel Aryaduta jika kondisi mulai berangsur normal.

"Sebelumnya pihak manajemen juga sudah menjanjikan akan mempekerjakan kembali para karyawan di bulan Agustus," kata Nelson.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut