Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suntik Vaksin Hampa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:13:00 WIB
Kasus Suntik Vaksin Hampa Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

"Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka," ucap Hadi

Saat Ditanya kapan akan disidangkan hadi menjawab menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh Jaksa Penuntut umum

"Kita tunggu dari rekan-rekan Jaksa ya," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut