Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap, Bupati Labura Nonaktif Khairuddin Syah Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Maret 2021 - 08:19:00 WIB
Kasus Suap, Bupati Labura Nonaktif Khairuddin Syah Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara
Ilustrasi persidangan. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam dalam kasus suap tersebut,  terdakwa memberi total 290.000 dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.

Pemberian uang suap itu untuk mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Selain itu, terdakwa melalui Agusman juga mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono (Wabendum PPP Periode 2016-2019).

Sidang perkara kasus suap digelar secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Mian Munthe, dan Anggota Sulhanuddin dan Husni Thamrin dilanjutkan Kamis depan (25/3/2021). Agenda persidangan selanjutnya untuk nota pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa KPK.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut