Kasus Saling Lapor 2 Remaja Jadi Tersangka di Padangsidimpuan Berakhir Damai
Namun dengan adanya pendampingan dari Polres Padangsidimpuan, mediasi menghasilkan kesepakatan tanpa perlu melanjutkan ke proses hukum lebih dalam.
“Kami berharap solusi restoratif ini dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Restorative justice selalu menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan keharmonisan dalam masyarakat,” kata mantan Kapolres Numor Biak tersebut.
Kesepakatan damai ini menjadi wujud nyata upaya polisi dalam mendukung penyelesaian masalah yang lebih manusiawi dan berfokus pada perdamaian.
"Keduanya sepakat untuk mencabut laporan masing-masing," ucapnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah TS Pardede mengunggah video pernyataan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri atas kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyebabkan putrinya SRP berusia 14 tahun menjadi tersangka.
Dalam video yang viral di media sosial dan telah ditayangkan lebih dari setengah juta kali itu, Pardede sampai menangis di samping putrinya. Dia merasa dikriminalisasi karena menurutnya sang putri merupakan korban dalam kasus itu.
Video itu pun kemudian viral dan direspons cepat oleh polisi dengan kembali melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus itu dengan pendekatan keadilan restoratif.
Editor: Donald Karouw