Viral Ayah Minta Tolong Presiden Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila, Ini Kata Polisi
MEDAN, iNews.id - Polisi merespons terkait video viral seorang ayah meminta keadilan terkait putrinya yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila. Peristiwa ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan, duduk perkara kasus ini berawal pada April 2024. Saat itu tersangka gadis berinisial S (14) menerima video dari R (17) teman dekatnya. Video ini berisi alat kelamin R yang dikirim lewat fitur sekali lihat.
Kemudian S melihat video itu sambil merekam ulang dengan ponsel lain. S lalu membagikan video itu kepada temannya. Seusai kejadian, keduanya saling lapor. Polisi lalu menyelidikinya dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penellitian di labfor.
Pada Juli 2024, polisi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan S dan R sebagai tersangka.
"Jadi mereka ini sebenarnya saling lapor. Ini sekarang dalam tahap penyidikan. Dua-duanya terlapor sekaligus korban. Keduanya tersangka, tapi tidak ditahan. Di rumah masing-masing lah," ujar AKP Kenborn, Selasa (12/11/2024).