Kasus Saling Lapor 2 Remaja Jadi Tersangka di Padangsidimpuan Berakhir Damai
MEDAN, iNews.id - Kasus penyebaran video asusila yang mengakibatkan dua remaja saling lapor dan sama-sama menjadi tersangka berakhir damai. Peristiwa yang viral ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah dimediasi langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Mediasi dilaksanakan di Polres Padangsidimpuan dengan dihadiri Pj Bupati, Tokoh Agama dan beberapa perwakilan masyarakat, Selasa (12/11/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses mediasi berjalan lancar dan penuh kekeluargaan menghasilkan keputusan yang diterima kedua belah pihak.
"Ini merupakan hasil baik dari proses mediasi yang dilakukan polisi melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Polisi berhasil mendorong kedua belah pihak untuk menemukan solusi bersama yang hangat sebagai satu keluarga," ujar Hadi, Selasa (12/11/2024).
Kasus ini semula melibatkan saling lapor dari kedua keluarga terkait penyebaran konten pribadi yang sempat memicu ketegangan di antara mereka.